Puisi Islam
by gusbud
Disini pencarianku berakhir
Dititik dimana aku menemukan kebenaran tak terbantahkan
Masih banyak memang pertanyaan yang belum terpecahkan
Tetapi entah kekuatan apa yang membuat aku tetap bertahan
Disini pencarianku berakhir
Dititik ketika kegelisahanku menemukan penawarnya
Masih banyak memang yang bisa aku lakukan
Namun setidaknya jalan lurus telah aku tempuh meski hanya dalam diam
Sumber: KUMPULAN KATA MUTIARA ISLAM & KATA2 MOTIVASI ISLAM - Peluang Usaha
DUNIA MUSLIM INDAH....
NURSE'S MUSLIM INDONESIA
Perusahaan/Instansi :
Nama : AKPER PEMKOT TEGAL 2Bhe
Alamat : Jl. Dewi Sartika
Perusahaan/Instansi :
Nama : AKPER PEMKOT TEGAL 2Bhe
Alamat : Jl. Dewi Sartika

Kamis, 14 Oktober 2010
Komnas HAM: Segera Cabut UU Terorisme
* Lintas Berita *
Perilaku Densus 88 yang sudah keterlaluan dengan sering main siksa, tembak dan bunuh di jalan-jalan terhadap para aktivis Islam yang diduga teroris, mendapat kritikan pedas dari Komnas HAM. Kepada Suara Islam Online, Komisioner Komnas HAM Dr. Saharuddin Daming SH MH menuntut agar UU Nomor 15 Tahun 2003 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri segera dicabut.
“UU No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme dan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri perlu segera dicabut dan dibuatkan UU yang baru. Karena kedua UU sering sekali tidak mengindahkan hukum apalagi moral. Karena kedua UU tersebut justru lebih banyak menjadi alat legitimasi Polri untuk meneror dan menebar ketidakadilan kepada rakyat daripada sebagai aparat penegak hukum”, tegas ahli hukum tersebut.
Dikatakannya, pimpinan Polri terlalu sering menjadikan isu terorisme sebagai komiditas murahan untuk mendongkrak popularitas Polri. Betapa tidak, karena Densus 88 yang kurang kerjaan, maka perlu diciptakan lahan baru agar pimpinan negara senantiasa menjamin suplai kebutuhan Polri.
Menurutnya, dari penangkapan Ustad Abu Bakar Ba’asyir Agustus lalu, Densus 88 sudah terlanjur memperoleh anggaran yang sangat besar dari APBN 2010 hingga Rp 2,1 triliun. Sebab jika Ustad Abu tidak ditangkap, maka Densus 88 akan dianggap tidak profesional. Sehingga Ustad Abu yang hanya menyampaikan dakwah amar makruf nahi mungkar untuk kemashlahatan umat, akhirnya menjadi korban jualan Densus 88 demi memperoleh dana dari APBN maupun kucuran bantuan asing jutaan dólar dari Australia dan AS. (Lim)
Perilaku Densus 88 yang sudah keterlaluan dengan sering main siksa, tembak dan bunuh di jalan-jalan terhadap para aktivis Islam yang diduga teroris, mendapat kritikan pedas dari Komnas HAM. Kepada Suara Islam Online, Komisioner Komnas HAM Dr. Saharuddin Daming SH MH menuntut agar UU Nomor 15 Tahun 2003 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri segera dicabut.
“UU No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme dan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri perlu segera dicabut dan dibuatkan UU yang baru. Karena kedua UU sering sekali tidak mengindahkan hukum apalagi moral. Karena kedua UU tersebut justru lebih banyak menjadi alat legitimasi Polri untuk meneror dan menebar ketidakadilan kepada rakyat daripada sebagai aparat penegak hukum”, tegas ahli hukum tersebut.
Dikatakannya, pimpinan Polri terlalu sering menjadikan isu terorisme sebagai komiditas murahan untuk mendongkrak popularitas Polri. Betapa tidak, karena Densus 88 yang kurang kerjaan, maka perlu diciptakan lahan baru agar pimpinan negara senantiasa menjamin suplai kebutuhan Polri.
Menurutnya, dari penangkapan Ustad Abu Bakar Ba’asyir Agustus lalu, Densus 88 sudah terlanjur memperoleh anggaran yang sangat besar dari APBN 2010 hingga Rp 2,1 triliun. Sebab jika Ustad Abu tidak ditangkap, maka Densus 88 akan dianggap tidak profesional. Sehingga Ustad Abu yang hanya menyampaikan dakwah amar makruf nahi mungkar untuk kemashlahatan umat, akhirnya menjadi korban jualan Densus 88 demi memperoleh dana dari APBN maupun kucuran bantuan asing jutaan dólar dari Australia dan AS. (Lim)
Selasa, 10 Februari 2009
Senin, 09 Februari 2009
Jumat, 06 Februari 2009
LAPORAN PSG
MY TUGAS IS TODAY :
1. Pengukuran BAMS
2. Pengecekkan data teknik pada perangkat speedy
3. Normalisasi data teknik speedy/merubah data teknik speedy yang sudah dihapus
4. Merubah data teknik speedy ke nomor telpon biasa
1. Pengukuran BAMS
2. Pengecekkan data teknik pada perangkat speedy
3. Normalisasi data teknik speedy/merubah data teknik speedy yang sudah dihapus
4. Merubah data teknik speedy ke nomor telpon biasa
Kamis, 05 Februari 2009
LAPORAN PSG
TUGAZQ HARI INI :
1. Pengukuran BAMS
2. Inventarisasi alat ukur
3. Mendownload video youtube dan menginstall FLV Media Player
4. Menginstall firefox
1. Pengukuran BAMS
2. Inventarisasi alat ukur
3. Mendownload video youtube dan menginstall FLV Media Player
4. Menginstall firefox
Rabu, 04 Februari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)